Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pekan depan (25/9/2023) berpotensi melemah dan diprediksi bergerak ke level Rp 15.450 per dolar AS. Sebelumnya pada Jumat (22/9/2023) sore, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup berada di level Rp 15.375. Angka tersebut terpantau tak mengalami fluktuasi dibandingkan penutupan di hari sebelumnya Kamis (21/9/2023).

Ariston juga menjelaskan, fluktuasi nilai tukar rupiah pada pekan kemarin disebabkan pasar menunggu data baru untuk mengantisipasi arah dolar AS selanjutnya setelah Bank Sentral AS yakni the Fed mengumumkan hasil rapat terakhirnya kemarin. Diketahui, indeks dolar AS pun masih bertahan dalam tren naiknya, sekarang bergerak di atas level 105. Ketua DPRD Batam Nuryanto: Dishub Minta Penerapan Parkir Dievaluasi

Anggaran Bansos 2024 Meroket, Tembus Rp 500 Triliun, Ada BLT Baru, Setiap KPM Dapat Rp 600 Ribu Analis: Melemah, Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Sentuh Rp 15.450 Pada Pekan Depan Sosok Pemilik Rumah Mewah Viral di Banjarnegara, Jadi Kandang Domba Bikin Warganet Terheran heran

Top Skor Terbaru Liga Voli Korea: Vanja Bukilic Menancap Tajam Diurutan Ke 3, Ini Kedudukan Megawati Halaman all Cair Bulan Ini, Segera Cek BLT Rp 600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya Analis: Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Melemah ke Level Rp15.700

Jakarta Sengit, Cek 3 Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Terbaru, Terjawab Capres Terkuat di Ibu Kota Halaman 4 "Di sisi lain, kondisi perekonomian Indonesia yang masih stabil seperti pertumbuhan produk domestik bruto dan inflasi yang masih di dalam kisaran proyeksi, mungkin bisa membantu menahan pelemahan rupiah tersebut," pungkasnya. Sebagai informasi, sudah beberapa pekan terakhir nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp15.300 per dolar AS.

Bank Indonesia sebelumnya telah memprakirakan stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian Indonesia, inflasi yang rendah, dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik. Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas, meningkatkan efektivitas implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023, dan melanjutkan penerbitan SRBI.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *