Beberapa waktu lalu ramai di media sosial perihal orangtua yang meninggalkan anaknya sendirian di rumah demi menonton film di bioskop. Hal ini menimbulkan kritik dan kekhawatiran dari netizen. Sebagian ada pula yang menyayangkan tindakan ini. Terkait ini, dokter spesialis anak dr Miza Afrizal, SpA mengingatkan,orangtua tidak bisa sembarangan meninggalkan anak sendirian tanpa pengawasan.

Penting bagi orangtua untuk melakukan observasi ketat sebelum berencana meninggalkan anak. Di antaranya mengetahui jam berapa anak telah tidur dan sebagainya. "Saya rasa harusnya orangtua sudah ada observasi jam segini anak saya tidur. Anak saya tidak bakal nyariin saya. Tentu ada CCTV nya,"ungkapnya pada awak media di Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023). "Mungkin bisa dilakuin. Tapi harus observasi ketat sehingga tahu kondisi anak," sambungnya. Namun, dr Mirza menegaskan tidak membenarkan tindakan meninggalkan anak sendirian di rumah tanpa adanya pengawasan.

Polres Mahakam Ulu Melakukan Pengawalan Ketat Logistik Pemilu 2024 ke Seluruh Kecamatan Logistik Pemilu Segera Dikirim ke 4 Daerah di Papua Selatan, Berikut Jadwalnya Guru Besar UGM Ingatkan Presiden Jokowi soal Etika, Berikut Isi Lengkap Petisi Bulaksumur Yogyakarta

Sadap WhatsApp Jarak Jauh 2024, Inilah Cara Sadap WA Tanpa Scan Barcode, Cocok Buat Pasangan LDR Kunci Jawaban PAI Kelas 7 SMP Tugas Aktivitas 6.4 Halaman 129, 130, 131: QS Al Anbiya dan Al A'raf Halaman 4 Bangkapos.com Bansos BPNT Mulai Digelontorkan di Kota Tasikmalaya, Ini Persyaratan, Cara Daftar dan Cek Penerima

Terekam CCTV, Aksi Pencuri Pagar Besi di Purwokerto Banyumas, Beraksi Seorang Diri Jakarta Sengit, Cek 3 Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Terbaru, Terjawab Capres Terkuat di Ibu Kota Halaman 4 Dia tidak menganjurkan tindakan tersebut dilakukan oleh para orangtua pada anaknya. "Walau saya kurang menganjurkan hal itu," pungkasnya.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *