pajak kendaraan 2025

Kehadiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) telah membawa berbagai perubahan dalam sistem perpajakan di Indonesia, khususnya terkait pajak kendaraan bermotor. Salah satu elemen penting yang diperkenalkan dan kini mulai diterapkan secara luas adalah opsen pajak.

Tahun 2025 menjadi momen penting karena peraturan mengenai opsen pajak kendaraan bermotor resmi diberlakukan sejak 5 Januari. Meski istilah ini masih terdengar asing bagi sebagian masyarakat, pemahaman terhadap opsen pajak kendaraan bermotor tahun 2025 sangat penting bagi setiap pemilik kendaraan.

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

Definisi Opsen Pajak dan Penerapannya di Tahun 2025

Opsen pajak merupakan tambahan pungutan yang dikenakan dengan persentase tertentu di atas pajak pokok. Sesuai ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, opsen diterapkan pada tiga jenis pajak daerah: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pajak atas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Khusus untuk kendaraan bermotor, besaran opsen yang diterapkan mencapai 66% dari jumlah PKB. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah secara sistematis tanpa menimbulkan ketidakseimbangan dalam pengelolaan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Opsen pajak menggantikan sistem bagi hasil yang sebelumnya digunakan, sehingga pemerintah daerah kini memiliki otoritas lebih besar dalam mengelola hasil pungutan pajak dari sektor kendaraan bermotor.

Cara Menghitung Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Untuk memahami secara praktis bagaimana opsen pajak bekerja, mari kita simulasikan perhitungan berdasarkan ketentuan tahun 2025. Misalnya, seseorang membeli mobil bekas tipe MPV dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp180 juta.

Dengan persentase PKB terbaru yang telah diturunkan menjadi 1,2%, maka perhitungan pajaknya adalah sebagai berikut: PKB dihitung dari 1,2% x Rp180 juta, yang hasilnya Rp2,16 juta. Setelah itu, opsen PKB dihitung 66% dari PKB, yaitu 66% x Rp2,16 juta, hasilnya Rp1,426 juta. Jadi, total PKB yang harus dibayar adalah Rp2,16 juta + Rp1,426 juta = Rp3,586 juta.

Bila dibandingkan dengan sistem lama, di mana persentase PKB masih sebesar 2% tanpa adanya opsen, total pajaknya mencapai Rp3,6 juta. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada tambahan berupa opsen, besaran total yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan tetap berada dalam kisaran yang sama. Artinya, sistem opsen tidak memberikan beban tambahan, melainkan hanya mengubah alur distribusi penerimaan pajak.

Opsen Pajak Tidak Memberatkan Pemilik Kendaraan

Sejak penerapannya, muncul kekhawatiran bahwa opsen pajak akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat. Namun, fakta menunjukkan bahwa kekhawatiran ini tidak berdasar. Penurunan tarif dasar PKB dari 2% menjadi 1,2% telah diatur agar total beban pajak tetap seimbang.

Opsen hanya mengatur proporsi distribusi antara pusat dan daerah, tanpa menambah nilai total pajak yang harus dibayar. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk mengatur sistem fiskal yang adil dan efisien, tanpa mengorbankan masyarakat selaku wajib pajak.

Di sisi lain, opsen justru memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah karena pendapatan dari opsen dapat digunakan secara langsung oleh pemerintah daerah untuk memperbaiki infrastruktur dan layanan publik. Semakin tinggi penerimaan daerah, maka semakin baik pula kualitas layanan yang bisa dinikmati masyarakat, seperti perbaikan jalan, layanan transportasi umum, serta pengembangan sektor kesehatan dan pendidikan.

Setelah memahami bahwa opsen pajak kendaraan bermotor tahun 2025 tidak memberatkan secara finansial, tentu akan semakin banyak masyarakat yang mantap untuk mewujudkan impian memiliki mobil pribadi.

Dalam hal ini, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BCA hadir sebagai solusi keuangan yang tepat. Program KKB BCA menawarkan berbagai keunggulan, seperti suku bunga kompetitif, angsuran tetap, serta proses pengajuan yang cepat dan mudah.

Melalui KKB BCA, calon pembeli kendaraan bisa langsung melakukan simulasi kredit sesuai kemampuan keuangan mereka. Baik pembelian mobil baru maupun bekas, semua dapat difasilitasi oleh program ini dengan layanan profesional dan transparan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *